Tahun 2015 ini salah satu gedung Kantor
Urusan Agama di Kabupaten Karanganyar dibangun menggunakan dana SBSN
(Surat Berharga Syariah Nasional). Adalah KUA Kecamatan Jumantono yang
mendapat kesempatan untuk mempercantik diri dengan model bangunan yang
baik dan modern. Kesempatan yang diperoleh KUA Jumantono ini tidak serta
merta didapatnya, hal ini sudah sesuai prasyarat dan prosedur yang
ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Saat menyampaikan sambutan di acara
ground breaking/peletakan batu pertama pembangunan KUA Jumantono,
24/08/2015, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H.
Musta’in Ahmad mengatakan bahwa terobosan yang dilakukan Kementerian
Agama dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pelayanan publik adalah
penyediaan anggaran pembangunan gedung KUA melalui skim SBSN (Surat
Berharga Syariah Nasional). Menurutnya, SBSN adalah model pembiayaan
dimana pemerintah meminjam dana kepada suatu lembaga, kemudian
pemerintah akan membayar pinjaman tersebut melalui APBN yang
dimilikinya.
“Dalam membangun gedung KUA Kecamatan
Jumantono, pemerintah menggunakan anggaran SBSN yang berasal dari dana
optimalisasi haji. Namun demikian, tidak semua orang/lembaga boleh
menggunakan SBSN yang berasal dari dana optimalisasi haji. Hanya untuk
kepentingan yang se-visi saja diperbolehkannya menggunakan dana
tersebut, diantaranya adalah untuk kepentingan umat Islam”, terangnya.
Kakankemenag juga berharap agar
pembangunan gedung KUA Kecamatan Jumantono ini tidak menurunkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat. Hal lain yang disampaikan Kakankemenag
dalam sambutannya adalah tentang prestasi dan peran Kementerian Agama
terhadap bangsa Indonesia.
“Kementerian Agama sudah memperoleh
predikat WTP dari BPK RI sejak tahun 2011, ini membuktikan bahwa Kemenag
berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan standar
tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah”, terang
Kakankemenag.
Selain pejabat di lingkungan Kankemenag
Kabupaten Karanganyar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat, Kapolsek
dan tokoh agama di Kecamatan Jumantono. Tidak ketinggalan, perwakilan
pegawai kantor juga turut meramaikan acara ground breaking tersebut.
Selama proses pembangunan yang
rencananya akan selesai pada akhir bulan November 2015, pelayanan
dipindahkan di rumah salah seorang warga yang letaknya bersebelahan
dengan KUA Jumantono. Untuk pembangunan gedung KUA Jumantono, pemerintah
menggelontorkan dana sebesar 560 juta rupiah, dimana 99 juta
diantaranya untuk kebutuhan mebeler

Tidak ada komentar:
Posting Komentar